Nama
: Aulia Zakiyya
NIM
: 8323162982
Mata kuliah : Pancasila
Kelas
: D3 Akuntansi 1
Mata Kuliah :
Pancasila
Dosen Pengampu: Bapak Abdul Rahman
Hamid,S.H,M.H
Pada tanggal 13 Maret 2017 ada sebuah tragedi yang tak
biasa di kampus. Saya melihat teman-teman saya berdiri di depan kelas sambil
berbincang dengan serius. Saya bertanya ke teman-teman saya yang berada di
dalam kelas. Ternyata teman-teman saya di luar kelas itu sedang kebingungan
karna adanya perubahan jadwal MKU Pancasila. Jadwal MKU Pancasila yang tadinya
pk.09.50-11.30 berubah menjadi pk. 14.30- 16.10.
Hingga pk. 10.15 Pak Abdul tidak kunjung dating. Saya pikir
Pak Abdul tidak akan masuk kelas. Karena menurut beliau di pertemuan pertama
apabila beliau tidak hadir sampai pk. 10.00 maka beliau tidak akan hadir ke
dalam kelas. Menurut teman saya, Pak Abdul akan segera datang karena sebelum
saya sampai kelas Pak Abdul izin keluar sebentar untuk memastikan kebenaran
jadwal yang baru diganti tersebut.
Kira-kira pk.10.20 pak Abdul pun datang. Beliau bertanya
kepada kami semua, apakah kami bersedia untuk kuliah MKU Pancasila pada
pk.14.30 . Kami mennjawab, kami tidak bersedia karna pada pk. 14.30 kami semua
ada jadwal mata kuliah lain. Akhirnya disepakati bahwa jadwal MKU Pancasila tidak
mengalami perubahan.
Setelah kejadian tersebut Pak Abdul pun memulai pelajaran. Namun
sebelum memulai pelajaran Pak Abdul mengungkapkan rasa bad moodnya. Tetapi karena
profesionalitasnya Pak Abdul tetap mengajar walaupun waktu telah menunjukan
pk.11.00. pelajaran pun dimulai…..
Munculnya permasalahn di Indonesia
memperlihatkan bahwa telah tergerusnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berikut masalah-masalah yang ada di
Indonesia:
1.
Masalah Korupsi
2.
Masalah Lingkungan
3.
Masalah Disintegrasi Bangsa
4.
Malah Dekadensi Moral
5.
Masalah Narkoba
6.
Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan
7.
Masalah Terorisme
Berikut urgensi MKU Pancasila:
1.
Agar mahasiswa tidak terserabut dari
akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun
dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan
2.
Dapat memperkokoh jiwa kebangsaan
mahasiswa sehingga menjadi dorongsn pokok dan bintang penunjuk jalan
3.
Agar tidak terpengaruh oleh paham-paham
asing yang negative
4.
Sebagai pembentuk civic disposition yang dapat menjadi landasan untuk pengembangan civic knowledge dan civic skills mahasiswa
Penanaman dan penguatan kesadaran
nasional tentang Nilai-nilai Pancasila sangat penting karena apabila kesadaran
tersebut tidak segera kembali disosialisasikan, diinternalisasikan dan
diperkuat implementasinya, maka masalah yang lebih besar akan segera melanda
bangsa ini yaitu musnahnya suatu bangsa. Adapun dasar hukumnya pasal 35 ayat
(3) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidika Tinggi:
“kurikulum pendidikan tinggi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat mata kuliah: agama, Pancasila,
kewarganegaraan dan bahasa Indonesia.”
Kesimpulan:
Mahasiswa
adalah agent of change, kita akan
memegang Negara ini beberapa tahun yang akan datang. Maka dari itu kita harus
memahami ideologi, mengerti tentang Pancasila agar dapat mengurangi masalah
yang ada di negeri ini.